Dalam tulisan sebelumnya disini, kita sudah membahas dua metode untuk menentukan harga wajar sebuah saham yaitu dengan menggunakan metode berdasarkan Net Assets Value (aset bersih/ekuitas) dan metode Peter Lynch's Fair PER. Kedua metode ini bisa disebut mengabaikan potensi pertumbuhan suatu perusahaan dalam perhitungannya dan memiliki syarat-syarat tertentu, sehingga tidak banyak saham yang bisa dinilai harga wajarnya menggunakan kedua metode ini. Nah, oleh karena itu, kita beranjak ke metode berikutnya yang menurut penulis lebih cocok dalam menilai harga wajar saham-saham di Indonesia.
Catatan seorang part-time investor terkait analisis dan aksi investasi sahamnya
Saturday, November 24, 2018
Sunday, November 11, 2018
Cara Menilai Harga Wajar suatu Saham (Bag. I)
Pada artikel sebelumnya disini, kita sudah sedikit mengupas mengenai pentingnya Nilai Buku per Lembar Saham/BVPS (Ekuitas/Jumlah lembar saham) dalam mencari nilai intrinsik sebuah saham. Metode menghitung BVPS ini dikenal juga dengan istilah Net Assets Value (NAV). Metode ini pertama sekali diperkenalkan oleh Benjamin Graham, seorang profesor di Columbia University pada tahun 1934. Menimbang tahunnya, metode ini tergolong old-school dan sangat konservatif, tapi tidak ada salahnya kita sedikit mengupas latar belakang dari metode NAV ini dan sosok yang memperkenalkan metode ini yang hingga sekarang masih dianut oleh kebanyakan para deep-value investor.