Saturday, November 24, 2018

Cara Menilai Harga Wajar suatu Saham (Bag. II: Fair Pbv Ratio)

Dalam tulisan sebelumnya disini, kita sudah membahas dua metode untuk menentukan harga wajar sebuah saham yaitu dengan menggunakan metode berdasarkan Net Assets Value (aset bersih/ekuitas) dan metode Peter Lynch's Fair PER. Kedua metode ini bisa disebut mengabaikan potensi pertumbuhan suatu perusahaan dalam perhitungannya dan memiliki syarat-syarat tertentu, sehingga tidak banyak saham yang bisa dinilai harga wajarnya menggunakan kedua metode ini. Nah, oleh karena itu, kita beranjak ke metode berikutnya yang menurut penulis lebih cocok dalam menilai harga wajar saham-saham di Indonesia.


Sebelum melanjutkan ke metode berikutnya, ada baiknya kita merangkum kembali kedua metode yang sudah dibahas.

Untuk metode NAV, nilai wajar sebuah saham sama dengan nilai buku per lembar sahamnya, atau dengan kata lain nilai PBVnya <= 1. Beberapa kekurangan utama terkait metode ini adalah diabaikannya pertumbuhan yang telah dan tengah dialami oleh suatu perusahaan. Oleh karena itu, dalam banyak kasus perusahaan yang memiliki PBV <= 1 biasanya merupakan perusahaan-perusahaan yang mungkin namanya bahkan baru Anda dengar dimana fundamentalnya memang tidak bagus serta sering merugi, sedangkan perusahaan-perusahaan yang familiar, terkenal, dan selalu untung biasanya memiliki PBV jauh di atas 1.

Metode kedua yang telah dijelaskan yaitu Peter Lynch's Fair PER. Penulis sengaja memilih metode ini untuk dijelaskan karena ada banyak investor yang menilai harga wajar sebuah saham melalui nilai PERnya sehingga ada baiknya apabila kita mengetahui kaitan antara PER suatu perusahaan dengan harga sahamnya. Menurut Peter Lynch, harga suatu saham bisa dibilang wajar apabila PERnya bernilai sama atau lebih kecil dengan rata-rata pertumbuhan laba bersihnya selama beberapa tahun terakhir (tanpa persen). Akan tetapi metode ini mempunyai syarat khusus dimana perusahaan haruslah membukukan pertumbuhan laba bersih yang stabil (dan masalahnya, tidak banyak perusahaan yang seperti ini). 

Peter Lynch juga mengajarkan suatu metode dengan membuat garis panduan berdasarkan nilai median (nilai tengah) dari PER suatu perusahaan dari laporan keuangannya beberapa tahun terakhir. Metode ini cocok digunakan untuk menentukan harga wajar dari saham-saham ternama dan fundamental yang solid dan teruji dimana valuasinya sudah sangat mahal, seperti saham-saham consumer goods. Bagi perusahaan yang cyclical, alias pendapatannya tidak menentu dan membentuk suatu siklus untung dan rugi, metode ini kurang cocok digunakan karena dapat memberi bias pada nilai historis PERnya. Contoh perusahaan cyclical ini seperti perusahaaan penghasil komoditas yang bergantung kepada harga komoditas itu sendiri, perusahaan properti, perbankan, dan otomotif yang bergantung kepada suku bunga acuan pemerintah, perusahaan konstruksi yang heavy asset dan sangat bergantung kepada kondisi ekonomi Indonesia, dan lain-lain sebagainya. 

Nah, masalahnya adalah kebanyakan perusahaan di BEI justru perusahaan cyclical ini. Coba saja Anda perhatikan, tidak perlu susah-susah, lihat saja emiten-emiten apa saja yang ada di LQ45? Kebanyakan perusahaan cyclical seperti yang Penulis sebutkan di atas. Lalu bagaimana cara mengetahui harga wajar perusahaan-perusahaan seperti ini?


3. Fair PBV Ratio
Para pesohor value-investing seperti Benjamin Graham dan Warren Buffett sangat sering menjadikan nilai buku per lembar saham sebagai patokan terhadap harga suatu saham dan kemudian membeli saham yang dijual dengan harga jauh di bawah nilai bukunya tadi, dengan kata lain rasio Pbvnya <= 1. Kenapa para pesohor ini menganggap penting Pbv dalam memperkirakan harga suatu saham? Hal ini karena Pbv sangat cocok digunakan untuk perusahaan-perusahaan yang heavy asset, dan pada masa mereka dahulu (dan masih sampai sekarang), kebanyakan perusahaan memang memiliki metode operasi yang sama dalam meng-generate revenue streamnya, yaitu mengandalkan aset tangible.



Maksudnya bagaimana? Oke, salah satu industri yang heavy asset yaitu industri tambang batubara seperti Adaro, Bukit Asam, Petrosea, dan sebagainya. Sumber penghasilan utama mereka berasal dari tambang-tambang batubara yang mereka miliki beserta peralatan-peralatan berat yang digunakan untuk mengelupas lapisan tanah di pertambangan tersebut. Nah, tambang-tambang dan peralatan-peralatan ini gampang untuk dinilai dan dilaporkan di laporan keuangan mereka sebagai bagian dari aset perusahaan. Dan karena penghasilan mereka berasal dari penjualan batubara yang dihasilkan dari aset-aset ini, maka tentu sangat wajar dan rasional apabila harga sahamnya seharusnya berlandaskan dari bagaimana kemampuan si perusahaan dalam mengelola asetnya untuk menghasilkan keuntungan. Bukan begitu?!

Lalu sebagai investor, aset mana yang benar-benar merupakan "milik" si investor? Jawabannya yaitu ekuitas. Loh kok bisa? Gampangnya begini, ketika suatu perusahaan IPO, maka dana IPO yang dikumpulkan dari para investor dicatatkan pada bagian ekuitas di laporan keuangan perusahaan. Dana ini kemudian digunakan oleh perusahaan untuk membeli aset-aset produktif yang diharapkan mampu menghasilkan keuntungan serta digunakan untuk dana operasional dan lain-lain. Apabila kemudian untung dan mendapatkan laba bersih, sebagian laba bersih ini dikembalikan ke investor sebagai deviden, dan sisanya dicatatkan lagi ke dalam ekuitas sebagai saldo laba sehingga jumlah ekuitas ini akan terus bertambah seiring waktu berjalan. Seandainya suatu ketika perusahaan berhutang untuk ekspansi dan membeli aset-aset produktif lain, maka hutang ini dicatatkan ke dalam liabilitas. Meskipun aset perusahaan kemudian bertambah karena hutang ini, tetapi pertambahan aset ini bukan merupakan kontribusi dari investor melainkan dari inisiatif perusahaan. Oleh karena itu, aset yang benar-benar dimiliki oleh para investor adalah total aset setelah dikurangi dengan semua liablitas, sehingga disebut dengan aset bersih (ekuitas).

Oke, setelah mengetahui aset mana yang benar-benar merupakan milik investor, maka dari kacamata seorang investor, harga saham suatu perusahaan seharusnya berkaitan dengan kemampuan si perusahaan dalam mengelola aset (aset bersih, yang notabenenya adalah "milik investor") untuk menghasilkan keuntungan. Dan kemampuan perusahaan dalam mengelola aset bersih ini tercermin dalam nilai Return on Equity (RoE).

Nah untungnya, Peter Lynch telah menunjukkan suatu pondasi rule of thumb yang sangat bermanfaat dalam menentukan prinsip Fair Pbv Ratio kita. Peter Lynch menunjukkan hubungan antara nilai PER wajar suatu perusahaan sama dengan pertumbuhan laba bersih perusahaan dari waktu ke waktu tanpa persen. Apabila kaitan antara PER dengan pertumbuhan laba bersih dapat berlaku, maka sangat mungkin juga prinsip ini dapat diterapkan antara PBV dengan RoE suatu perusahaan.

Seandainya kita mengadaptasi prinsip Peter Lynch di atas ke dalam kasus kita, maka rule of thumb-nya akan menjadi "Nilai Pbv wajar suatu perusahaan sama dengan RoE perusahaan dari waktu ke waktu tanpa persen"

Fair Pbv = 1/10*RoE time-to-time (without %)

Apa maksud RoE time-to-time? Kita bisa simak analisis yang pernah penulis berikan disini. Di akhir artikel tersebut, penulis memberikan analisis terhadap Bukit Asam (PTBA). Ketika artikel ditulis, harga PTBA berkisar antara 3000-3400 dengan Pbv 2 kali dan sudah naik banyak sejak 2016 dimana harga batubara ketika itu mulai pulih. Berdasarkan LK kuartal I ketika itu, diperkirakan pada akhir tahun RoE Bukit Asam sekitar 36-40%. Dengan menggunakan metode Fair Pbv, maka seharusnya nilai wajar Pbv Bukit Asam adalah sekitar 3.6-4 kali, dan ketika itu Pbv Bukit Asam hanya 2 kali sehingga jelas PTBA saat itu undervalue.

Setelah LK Q2 Bukit Asam keluar, dan perusahaan diperkirakan mampu mempertahankan nilai RoE sekitar 38%-40%an hingga akhir tahun, maka indikasi Pbv Bukit Asam akan menuju 4 kali semakin kuat. Inilah yang dimaksud dengan RoE time-to-time, dimana perusahaan berdasarkan laporan kuartalnya terus menunjukkan besaran RoE yang minimal hampir sama dengan kuartal-kuartal sebelumnya sehingga peningkatan kinerja perusahaan bukan hanya suatu kebetulan. Dan akhirnya, tidak lama setelah LK Q2nya keluar, saham PTBA terus naik hingga menembus 4800an dan nilai Pbvnya mendekati nilai dari RoE (tanpa %) yaitu sekitar 4,2 kali.

Contoh lain yaitu pada artikel ini yang membahas potensi dari CITA yang masih tergolong perusahaan komoditas penghasil alumina. Pada saat artikel ditulis, harga CITA berkisar di 700an dengan Pbv 2,4an. Dan setelah perusahaan mampu mewujudkan pabrik smelternya bekerja sama dengan investor dari China, CITA mulai mengekspor Alumina ke dalam dan luar negeri sehingga berdasarkan LK Q1nya, CITA membukukan pertumbuhan laba bersih hingga 684% dibanding tahun 2017 dan dengan nilai RoE akhir tahun sekitar 50%an. Berdasarkan metode Fair Pbv, maka seharusnya Pbv CITA akan mendekati 5 kali sehingga jelas ketika waktu itu Pbv CITA hanya 2,4an kali, CITA tergolong sangat-sangat murah!. Ketika CITA merilis LK Q2 yang menunjukkan performa sangat solid seperti kuartal sebelumnya, saham CITA langsung terbang dari 700an ke 1400an, naik dua kali lipat dimana di harga segitu Pbv CITA juga baru 3,2an. Seandainya sepanjang 2018 dan awal 2019 nanti performa CITA masih sangat solid dan konsisten membukukan RoE 50%, maka potensi CITA untuk naik lebih jauh masih sangat terbuka lebar.

Dan ada banyak contoh-contoh perusahaan di BEI sana yang apabila Anda mau menghitung masing-masingnya, memiliki nilai Pbv yang berkisar tidak jauh dari nilai RoEnya (tanpa %). Apabila Anda menemukan perusahaan yang seperti itu, bisa dikatakan harga perusahaan tersebut sudah merupakan harga wajarnya. Bisa naik lebih jauh apabila seandainya perusahaan masih mampu membukukan performa RoE yang lebih tinggi pada tahun-tahun berikutnya, ataupun bisa langsung jeblok seandainya perusahaan tiba-tiba merugi.

Jadi Fair Pbv Ratio ini merupakan metode yang menurut penulis sangat sesuai digunakan untuk mencari harga wajar mayoritas saham-saham di Indonesia. Pengecualian pada saham-saham consumer goods atau saham lain yang valuasinya premium karena memang fundamentalnya yang telah teruji dalam jangka waktu yang sangat lama dan faktor intangible asset perusahaan yang sangat kuat. Dan juga saham-saham yang tergolong light asset seperti perusahaan software ataupun digital startup (yang untungnya di Indonesia belum banyak perusahaan seperti ini, kecuali kalau nanti perusahaan seperti Gojek, Tokopedia, Bukalapak melakukan IPO) dan perusahaan asuransi.

Nah, untuk perusahaan dengan valuasi premium bahkan pertamax seperti ini, maka metode pendekatan yang bisa kita gunakan untuk menentukan harga wajarnya adalah Discounted cash flow (Discounted owner's earning kalau versi Opa Warren Buffett) dan juga median P/S Ratio yang InsyaAllah akan kita bahas pada artikel selanjutnya. 😀


1 comment: